Indonesia merupakan salah satu Negara yang
kaya akan keaneka ragaman budayanya yang tersebar mulai dari Sabang sampai ke
Merauke. Adanya keaneka ragaman budaya di Indonesia tidak terlepas dari
banyaknya suku-suku yang menempati tanah nusantara ini, keberadaannya tidak
bisa dihitung dengan jari bisa ratusan bahkan ribuan, dan salah satunya adalah
suku Baduy.
Suku Baduy atau Orang Kanekes adalah suku asli
masyarakat Banten. Komunitas suku ini tinggal di Desa Kanekes. Mereka
berada di wilayah Kecamatan Leuwidamar. Perkampungan mereka berada di sekitar
aliran sungai Ciujung dan Cikanekes di Pegunungan Keundeng. Atau sekitar 172 km
sebelah barat Ibukota Jakarta dan 65 km sebelah selatan ibu kota Serang.
Keberadaan mereka bisa dikatakan masih
terisolasi dari masyarakat modern, tapi meskipun demikian mereka tidak menutup
ruang untuk dapat dikunjungi oleh masyarakat moderen, sehingga berkunjung ke
komunitas suku baduy pedalaman dijadikan salah satu objek wisata sekaligus
penelitian sejarawan di daerah provinsi Banten.

Orang Kanekes atau orang
Baduy/Badui adalah suatu kelompok masyarakat adat
sub-etnis Sunda di wilayah Kabupaten
Lebak, Banten. Populasi mereka sekitar 5.000 hingga 8.000 orang, dan mereka merupakan
salah satu suku yang menerapkan isolasi dari dunia luar. Selain itu mereka juga memiliki keyakinan tabu untuk difoto, khususnya penduduk wilayah Baduy
dalam.
Sebutan "Baduy" merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar
kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan
kelompok Arab Badawi yang
merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan lain adalah
karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari
wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai urang
Kanekes atau "orang Kanekes" sesuai dengan nama wilayah
mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang
Cibeo (Garna, 1993).
Wilayah Kanekes secara geografis terletak pada koordinat 6°27’27”
– 6°30’0” LS dan 108°3’9” – 106°4’55” BT (Permana, 2001). Mereka bermukim tepat
di kaki pegunungan Kendeng di desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten
Lebak-Rangkasbitung, Banten, berjarak sekitar 40 km dari kota Rangkasbitung.
Wilayah yang merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng dengan ketinggian 300 –
600 m di atas permukaan laut (DPL) tersebut mempunyai topografi berbukit dan
bergelombang dengan kemiringan tanah rata-rata mencapai 45%, yang merupakan
tanah vulkanik (di bagian utara), tanah endapan (di bagian tengah), dan tanah
campuran (di bagian selatan). suhu rata-rata 20 °C.
Tiga desa utama orang Kanekes Dalam
adalah Cikeusik, Cikertawana, dan Cibeo.
Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa Sunda dialek
Sunda–Banten. Untuk berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar
menggunakan Bahasa Indonesia, walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan
tersebut dari sekolah. Orang Kanekes Dalam tidak mengenal budaya tulis,
sehingga adat-istiadat, kepercayaan/agama, dan cerita nenek moyang hanya
tersimpan di dalam tuturan lisan saja.
Orang Kanekes tidak
mengenal sekolah, karena pendidikan formal berlawanan dengan adat-istiadat
mereka. Mereka menolak usulan pemerintah untuk membangun fasilitas sekolah di
desa-desa mereka. Bahkan hingga hari ini, walaupun sejak
era Suharto pemerintah telah berusaha memaksa mereka untuk mengubah
cara hidup mereka dan membangun fasilitas sekolah modern di wilayah mereka,
orang Kanekes masih menolak usaha pemerintah tersebut. Akibatnya, mayoritas
orang Kanekes tidak dapat membaca atau menulis.
Orang Kanekes memiliki hubungan sejarah dengan orang Sunda.
Penampilan fisik dan bahasa mereka mirip dengan orang-orang Sunda pada umumnya.
Satu-satunya perbedaan adalah kepercayaan dan cara hidup mereka. Orang Kanekes
menutup diri dari pengaruh dunia luar dan secara ketat menjaga cara hidup
mereka yang tradisional, sedangkan orang Sunda lebih terbuka kepada pengaruh
asing dan mayoritas memeluk Islam.
Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok
yaitu tangtu, panamping, dan dangka (Permana,
2001).
Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal
sebagai Kanekes Dalam (Baduy Dalam), yang paling ketat mengikuti
adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikertawana, dan
Cikeusik. Ciri khas Orang Kanekes Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami
dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Mereka dilarang secara adat untuk
bertemu dengan orang asing.
Kanekes Dalam adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak
seperti Kanekes Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh adat-istiadat
nenek moyang mereka.
Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara
lain:
·
Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana
transportasi
·
Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
·
Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah
sang Pu'un atau ketua adat)
·
Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
·
Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun
dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
Kelompok masyarakat kedua yang disebut panamping adalah mereka
yang dikenal sebagai Kanekes Luar (Baduy Luar), yang tinggal di
berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti
Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat
Kanekes Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.
Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar
dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang
menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar:
·
Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
·
Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
·
Menikah dengan anggota Kanekes Luar
Ciri-ciri masyarakat orang Kanekes Luar
·
Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik.
·
Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan
alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang
oleh adat Kanekes Dalam.
·
Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk
laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian
modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
·
Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal,
piring & gelas kaca & plastik.
·
Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam.
·
Sebagian di antara mereka telah terpengaruh dan berpindah agama
menjadi seorang muslim dalam jumlah cukup signifikan.
Apabila Kanekes Dalam dan Kanekes Luar tinggal di wilayah Kanekes,
maka "Kanekes Dangka" tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat
ini tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan
Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer
zone atas pengaruh dari luar (Permana, 2001).
Menurut kepercayaan yang mereka anut, orang Kanekes mengaku
keturunan dari Batara Cikal, salah satu dari tujuh dewa atau batara yang diutus
ke bumi. Asal usul tersebut sering pula dihubungkan dengan Nabi Adam sebagai
nenek moyang pertama. Menurut kepercayaan mereka, Adam dan keturunannya,
termasuk warga Kanekes mempunyai tugas bertapa atau asketik (mandita) untuk
menjaga harmoni dunia.
Pendapat mengenai asal usul orang Kanekes berbeda dengan pendapat
para ahli sejarah, yang mendasarkan pendapatnya dengan cara sintesis dari
beberapa bukti sejarah berupa prasasti, catatan perjalanan pelaut Portugis dan
Tiongkok, serta cerita rakyat mengenai 'Tatar Sunda' yang cukup minim
keberadaannya. Masyarakat Kanekes dikaitkan dengan Kerajaan
Sunda yang sebelum keruntuhannya pada abad ke-16 berpusat
di Pakuan Pajajaran (sekitar Bogor sekarang). Sebelum
berdirinya Kesultanan Banten, wilayah ujung barat pulau Jawa ini
merupakan bagian penting dari Kerajaan Sunda. Banten merupakan pelabuhan dagang
yang cukup besar. Sungai Ciujung dapat dilayari berbagai jenis perahu, dan
ramai digunakan untuk pengangkutan hasil bumi dari wilayah pedalaman. Dengan
demikian penguasa wilayah tersebut, yang disebut sebagai Pangeran Pucuk Umum
menganggap bahwa kelestarian sungai perlu dipertahankan. Untuk itu
diperintahkanlah sepasukan tentara kerajaan yang sangat terlatih untuk menjaga
dan mengelola kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng
tersebut. Keberadaan pasukan dengan tugasnya yang khusus tersebut tampaknya
menjadi cikal bakal Masyarakat Kanekes yang sampai sekarang masih mendiami
wilayah hulu Sungai Ciujung di Gunung Kendeng tersebut (Adimihardja, 2000).
Perbedaan pendapat tersebut membawa kepada dugaan bahwa pada masa yang lalu,
identitas dan kesejarahan mereka sengaja ditutup, yang mungkin adalah untuk
melindungi komunitas Kanekes sendiri dari serangan musuh-musuh Pajajaran.
Van Tricht, seorang dokter yang pernah melakukan riset kesehatan
pada tahun 1928, menyangkal teori tersebut. Menurut dia, orang Kanekes adalah
penduduk asli daerah tersebut yang mempunyai daya tolak kuat terhadap pengaruh
luar (Garna, 1993b: 146). Orang Kanekes sendiri pun menolak jika dikatakan
bahwa mereka berasal dari orang-orang pelarian dari Pajajaran, ibu kota
Kerajaan Sunda. Menurut Danasasmita dan Djatisunda (1986: 4-5) orang Baduy
merupakan penduduk setempat yang dijadikan mandala' (kawasan suci) secara resmi
oleh raja, karena penduduknya berkewajiban memelihara kabuyutan (tempat
pemujaan leluhur atau nenek moyang), bukan agama Hindu atau Budha. Kebuyutan di
daerah ini dikenal dengan kabuyutan Jati Sunda atau 'Sunda Asli' atau Sunda
Wiwitan (wiwitan=asli, asal, pokok, jati). Oleh karena itulah agama asli mereka
pun diberi nama Sunda Wiwitan. Raja yang menjadikan wilayah Baduy sebagai
mandala adalah Rakeyan Darmasiksa.
Kepercayaan masyarakat Kanekes yang disebut sebagai Sunda
Wiwitan berakar pada pemujaan kepada arwah nenek moyang (animisme) yang
pada perkembangan selanjutnya juga dipengaruhi oleh agama
Buddha, Hindu. Inti kepercayaan tersebut ditunjukkan dengan adanya pikukuh
atau ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari orang
Kanekes (Garna, 1993). Isi terpenting dari 'pikukuh' (kepatuhan) Kanekes
tersebut adalah konsep "tanpa perubahan apa pun", atau perubahan
sesedikit mungkin:
Lojor
heunteu beunang dipotong, pèndèk heunteu beunang disambung.
(Panjang tidak bisa/tidak
boleh dipotong, pendek tidak bisa/tidak boleh disambung)
Tabu tersebut dalam
kehidupan sehari-hari diinterpretasikan secara harafiah. Di
bidang pertanian, bentuk pikukuh tersebut adalah dengan tidak mengubah
kontur lahan bagi ladang, sehingga cara berladangnya sangat sederhana, tidak
mengolah lahan dengan bajak, tidak membuat terasering, hanya menanam
dengan tugal, yaitu sepotong bambu yang diruncingkan. Pada
pembangunan rumah juga kontur permukaan tanah dibiarkan apa adanya, sehingga
tiang penyangga rumah Kanekes seringkali tidak sama panjang. Perkataan dan
tindakan mereka pun jujur, polos, tanpa basa-basi, bahkan dalam berdagang
mereka tidak melakukan tawar-menawar.
Objek kepercayaan
terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang lokasinya
dirahasiakan dan dianggap paling sakral. Orang Kanekes mengunjungi lokasi
tersebut untuk melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan Kalima, yang
pada tahun 2003 bertepatan dengan bulan Juli. Hanya Pu'un atau
ketua adat tertinggi dan beberapa anggota masyarakat terpilih saja yang
mengikuti rombongan pemujaan tersebut. Di kompleks Arca Domas tersebut terdapat
batu lumpang yang menyimpan air hujan. Apabila pada saat pemujaan ditemukan
batu lumpang tersebut ada dalam keadaan penuh air yang jernih, maka bagi
masyarakat Kanekes itu merupakan pertanda bahwa hujan pada tahun tersebut akan
banyak turun, dan panen akan berhasil baik. Sebaliknya, apabila batu lumpang
kering atau berair keruh, maka merupakan pertanda kegagalan panen (Permana,
2003a).
Bagi sebagian kalangan,
berkaitan dengan keteguhan masyarakatnya, kepercayaan yang dianut masyarakat
adat Kanekes ini mencerminkan kepercayaan keagamaan masyarakat Sunda secara
umum sebelum masuknya Islam.
Masyarakat Kanekes
mengenal dua sistem pemerintahan, yaitu sistem nasional, yang mengikuti aturan
negara Indonesia, dan sistem adat yang mengikuti adat istiadat yang dipercaya
masyarakat. Kedua sistem tersebut digabung atau diakulturasikan sedemikian rupa
sehingga tidak terjadi benturan. Secara nasional, penduduk Kanekes dipimpin
oleh kepala desa yang disebut sebagai jaro pamarentah, yang ada di
bawah camat, sedangkan secara adat tunduk pada pimpinan adat Kanekes yang
tertinggi, yaitu "Pu'un".
Pemimpin adat tertinggi
dalam masyarakat Kanekes adalah "Pu'un" yang ada di tiga
kampung tangtu. Jabatan tersebut berlangsung turun-temurun, namun
tidak otomatis dari bapak ke anak, melainkan dapat juga kerabat lainnya. Jangka
waktu jabatan Pu'un tidak ditentukan, hanya berdasarkan pada
kemampuan seseorang memegang jabatan tersebut.
Sebagaimana yang telah
terjadi selama ratusan tahun, maka mata pencaharian utama masyarakat Kanekes
adalah bertani padi huma. Selain itu mereka juga mendapatkan penghasilan
tambahan dari menjual buah-buahan yang mereka dapatkan di hutan
seperti durian dan asam keranji, serta madu hutan.
Masyarakat Kanekes yang
sampai sekarang ini ketat mengikuti adat-istiadat bukan merupakan masyarakat
terasing, terpencil, ataupun masyarakat yang terisolasi dari perkembangan dunia
luar. Berdirinya Kesultanan Banten yang secara otomatis memasukkan
Kanekes ke dalam wilayah kekuasaannya pun tidak lepas dari kesadaran mereka.
Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara
rutin melaksanakan seba ke Kesultanan Banten (Garna,
1993). Sampai sekarang, upacara seba tersebut terus dilangsungkan setahun
sekali, berupa menghantar hasil bumi (padi, palawija, buah-buahan) kepada
Gubernur Banten (sebelumnya ke Gubernur Jawa Barat), melalui
bupati Kabupaten Lebak. Di bidang pertanian, penduduk Kanekes Luar
berinteraksi erat dengan masyarakat luar, misalnya dalam sewa-menyewa tanah,
dan tenaga buruh.
Perdagangan yang pada
waktu yang lampau dilakukan secara barter, sekarang ini telah
mempergunakan mata uang rupiah biasa. Orang Kanekes menjual hasil
buah-buahan, madu, dan gula kawung/aren melalui para tengkulak. Mereka
juga membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi
orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung,
dan Ciboleger.
Pada saat ini orang luar
yang mengunjungi wilayah Kanekes semakin meningkat sampai dengan ratusan orang
per kali kunjungan, biasanya merupakan remaja dari sekolah, mahasiswa, dan juga
para pengunjung dewasa lainnya. Mereka menerima para pengunjung tersebut,
bahkan untuk menginap satu malam, dengan ketentuan bahwa pengunjung menuruti
adat-istiadat yang berlaku di sana. Aturan adat tersebut antara lain tidak
boleh berfoto di wilayah Kanekes Dalam, tidak menggunakan sabun atau odol di
sungai. Namun demikian, wilayah Kanekes tetap terlarang bagi orang asing
(non-WNI). Beberapa wartawan asing yang mencoba masuk sampai sekarang selalu
ditolak masuk.
Pada saat pekerjaan di
ladang tidak terlalu banyak, orang Kanekes juga senang berkelana ke kota besar
sekitar wilayah mereka dengan syarat harus berjalan kaki. Pada umumnya mereka
pergi dalam rombongan kecil yang terdiri dari 3 sampai 5 orang, berkunjung ke
rumah kenalan yang pernah datang ke Kanekes sambil menjual madu dan hasil
kerajinan tangan. Dalam kunjungan tersebut biasanya mereka mendapatkan tambahan
uang untuk mencukupi kebutuhan hidup.
SUMBER:
* Adimihardja, K. (2000).
Orang Baduy di Banten Selatan: Manusia air pemelihara sungai, Jurnal
Antropologi Indonesia, Th. XXIV, No. 61, Jan-Apr 2000, hal 47 – 59.
* Garna, Y. (1993).
Masyarakat Baduy di Banten, dalam Masyarakat Terasing di Indonesia, Editor:
Koentjaraningrat & Simorangkir, Seri Etnografi Indonesia No.4. Jakarta:
Departemen Sosial dan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial
dengan Gramedia Pustaka Utama.
* Iskandar, J. (1991). An
evaluation of the shifting cultivation systems of the Baduy society in West
Java using system modelling, Thesis Abstract of AGS Students,
[http://216.239.33.104/search?q=cache:imZECmAZwHwJ:mccweb.agri.cmu.ac.th/gra].
* Makmur, A. (2001).
Pamarentahan Baduy di Desa Kanekes: Perspektif kekerabatan,
[http://www.geocities.com/puslitmasbud_unpad/ARTIKEL_PAMARENTAHAN_BADUY.htm].
* Nugraheni, E. & Winata,
A. (2003). Konservasi lingkungan dan plasma Nutfah menurut kearifan tradisional
masyarakat kasepuhan Gunung Halimun, Jurnal Studi Indonesia, Volume 13, Nomor
2, September 2003, halaman 126-143.
* Permana, C.E. (2001).
Kesetaraan gender dalam adat inti jagat Baduy, Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
* Permana, C.E. (2003).
Arca Domas Baduy: Sebuah referensi arkeologi dalam penafsiran ruang masyarakat
megalitik, Indonesian Arheology on the Net,
[http://www.arkeologi.net/index1.php?id=view_news&ct_news=238]
* Permana, C.E. (2003).
Religi dalam tradisi bercocok tanam sederhana, Indonesian Arheology on the Net,
[http://www.arkeologi.net/index1.php?id=view_news&ct_news=45]
* Ascher, Robert, 1971
Analogy in Archaeological Interpretation, dalam James Deetz (ed.) Mans Imprint
from the Past. Boston: Little Brown. Hal: 262271.
* Danasasmita, Saleh dan
Anis Djatisunda,., 1986 Kehidupan Masyarakat Kanekes. Bandung: Sundanologi.
* Ekadjati, Edi S., 1995
Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarah). Jakarta: Pustaka Jaya.
* Garna, Judhistira, 1988
Perubahan Sosial Budaya Baduy dalam Nurhadi Rangkuti (Peny.). Orang Baduy dari
Inti Jagat. Bentara Budaya, KOMPAS, Yogyakarta: Etnodata Prosindo.
* 1993 Masyarakat Baduy
di Banten, dalam Koentjaraningrat (ed.) Masyarakat Terasing di Indonesia.
Jakarta: Gramedia . Hal. 120-152)
* Hoevell, W.R. van, 1845
Bijdrage tot de kennis der Badoeinen in het zuiden der residentie Bantam. TNI,
VII: 335-430.
* Iskandar, Johan, 1992
Ekologi Perladangan di Indonesia: Studi Kasus dari Daerah Baduy, Banten
Selatan, Jawa Barat. Jakarta: Djambatan.
* Jacobs, J. and J.J.
Meijer, 1891 De Badoejs. s-Grahenhage: Martinus Nijhoff.
* Koorders, D., 1869
Losse Aantekeningeng tijdens het bezoek bij de Badois, BKI, LVI: 335-341.
* Kramer, C., 1979
Etnoarchaeology: Implication of Ethnography for Archaeology. New York: Columbia
University Press.
* Mundardjito., 1981
Etnoarkeologi: Peranannya dalam Pengembangan Arkeologi di Indonesia, dalam
Majalah Arkeologi 1-2, IV:17-29
* Permana, R. Cecep Eka,
1996 Tata Ruang Masyarakat Baduy. Tesis Antropologi Program Pascasarjana
Universitas Indonesia.